ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP SANKSI PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg)

Darmansyah, I Putu (2023) ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP SANKSI PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg). Undergraduate thesis, Universitas Satya Negara Indonesia.

[img] Text
BAB 1 ( I PUTU DARMANSYAH - 191200013).pdf

Download (128kB)
[img] Text
Cover - Skripsi ( I Putu Darmansyah - 191200013).pdf

Download (455kB)

Abstract

Tindak pidana dilakukan oleh terdakwa Micken Anando Reo dalam Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg adalah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang melanggar Pasal 81 ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan seksual atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul” Jo.76D yang berbunyi “ Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. yakni dilakukan pada hari minggu tanggal 12 Juni 2022 dan hari rabu tanggal 22 Juni 2022 di kamar kos-kosan terdakwa yang bertempat di Jalan Sumba RT.009 RW.003 Kel. Lasiana Kec. Kelapa Lima Kota Kupang. Rumusan masalah yang diangkat oleh penulis yaitu (1) bagaimana penerapan hukum pidana terhadap terdakwa dalam tindak pidana kekerasan seksual pada anak dalam Studi Kasus Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg, (2) apa dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sifat penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan studi kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi sekarang ini sudah ada putusan dari Pengadilan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian ini yang diperoleh dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana oleh pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg terhadap terdakwa Micken Anando Reo dengan tindak pidana kekerasan seksual. Dasar pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg yaitu Pasal 81 ayat (1) UU No.17 tahun 2016 jo UU No.35 tahun 2014 Tentang Perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan ketetapan Hakim yang menjatuhkan putusan terdakwa Micken Anando Reo dengan tindak pidana kekerasan seksual. Menjatuhkan hukuman penjara atas dasar keadaan yang memberatkan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam melindungi anak dari kejahatan serta perbuatan terdakwa juga merusak masa depan korban. Putusan hakim dalam Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Kpg telah memenuhi unsur keadilan hukum, terdakwa dihukum 14 (empat belas) tahun penjara dan atas dasar teori keadilan menurut kamus besar Bahasa Indonesia dan menurut Notonegoro.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law > Law (General)
Divisions: Prodi Ilmu Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Tn Satrio Wibowo
Date Deposited: 27 Sep 2023 08:31
Last Modified: 27 Sep 2023 08:31
URI: http://repo.usni.ac.id/id/eprint/3379

Actions (login required)

View Item View Item