SIDAURUK, TAGOR DARIUS and Simarmata, Jahormin and NATRION, NATRION and Christina, Christina and ICHROM, ICHROM and HERFANI, ULAN LAPORAN HASIL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT “PENYULUHAN PERHITUNGAN DAN PELAORAN PAJAK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI LINGKUNGAN RT004/02, KEBAYORAN LAMA UTARA, KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN”. [Teaching Resource]
Text
LAPORAN ABDIMAS GENAP 2017 UMKM KEBAYORAN LAMA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu potensi penerimaan pajak yang besar karena memiliki peran penting dalam pergerakan roda perekonomian. Dalam upaya penggalian potensi pajak, mulai 1 Juli 2013 Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 untuk mengatur Pajak Penghasilan bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan usaha dengan peredaran bruto tertentu yang terbittanggal 12 Juni 2013, danmulaiberlakuefektif 1 Juli 2013. Perubahanterakhirmenjadiperaturanpemerintah (PP) No.23 tahun 2018, tertanggal 22 Juni 2018 danmulaiefektif 1 Juli 2018. Peraturan tersebut dibuat untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban membayar pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga UMKM dapat berkontribusi dalam penerimaan pajak Indonesia. Kesadaran wajib pajak atas fungsi dan peran perpajakan sebagai pembiayaan pembangunan Negara sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berbagai kemudahan dalam membayar pajak kini semakin ditingkatkan oleh kantor pelayanan pajak dimana sekarang sistem pelaporan, penyetoran, dan penyampain Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) dan pembayaran pajak diperbaharui yang berguna untuk mempermudah setiap wajib pajak yang ingin membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Beberapa permasalahan di atas inilah yang memerlukan perhatian lebih dari kami sebagai Dosen Tetap dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) dengan topik Penyuluhan Perhitungan dan Pelaporan Pajak Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) di lingkungan RT.004/02, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Luaran Penyuluhan Luaran penyuluhan diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan para pedagang kecil tentang objek dan subjek pajak UMKM, Prinsip Dasar Pengenaan PPH Final UMKM, Perhitungan dan Pembayaran PPh Final 0,5% UMKM, dan Pelaporan PPh UMKM dan Sanksi Perpajakan.. Pengukuran Luaran Solusi terhadap setiap permasalahan yang dilaksanakan melalui penyuluhan akan memberikan luaran akan dibuktikan berapa besar perbedaan kemampuan pedagang kecil sebelum dan sesudah mengikuti penyuluhan, yaitu dengan menggunakan UJI BEDA, yaitu Uji Beda (T Test) atau Uji Perbandingan Dua Rata-rata (Paired Samples Test)) Kesimpulan Kemampuan pengusaha kecil dan menengah dalam mengelola usahanya sebelum mengikuti penyuluhan dapat dikatakan berada pada tingkat kurang memahami, dan sesudah mengikuti penyuluhan dapat dikatakan berada pada tingkat memahami. Pelaksanaan P2M dengan topik ”Penyuluhan Akuntansi Keuanngan UMKM di RT004/02 Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan” dapat dikatakan BERHASIL MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEDAGANG KECIL DALAM AKUNTANSI KEUANGAN USAHANYA.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Laporan Penelitian Dosen |
Divisions: | Laporan Penelitian Dosen |
Depositing User: | Tn Satrio Wibowo |
Date Deposited: | 27 May 2024 10:58 |
Last Modified: | 27 May 2024 10:58 |
URI: | http://repo.usni.ac.id/id/eprint/3791 |
Actions (login required)
View Item |