ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM KELUARGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/Pid.Sus/2022/PN.Trg)

Aprilia, Virda (2022) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM KELUARGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 70/Pid.Sus/2022/PN.Trg). Undergraduate thesis, Universitas Satya Negara Indonesia.

[img] Text
bab 1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (1MB)

Abstract

UUD 1945 menyebutkan, Negara Indonesia adalah berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (matctstaat), yang mempunyai arti bahwa negara termasuk didalam perangkat pemerintah serta Lembaga Negara yang ada dalam pelaksanaan segala tindakan harus dilandasi oleh Hukum atau harus di pertanggungjawabkan secara hukum. Tindak Pidana kekerasan seksual merupakan salah satu kejahatan di bidang seksual yang melanggar norma kesusilaan dan sangat meresahkan masyarakat, hal ini bertentangan dengan tujuan Pemerintah dalam menciptakan Masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera. Maka mengenai penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual anak dalam keluarga telah terdapat peraturan yang mengaturnya selain dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dalam penelitian ini dibahas permasalahan mengenai dasar pertimbangan Hakim dan Penerapan hukum apakah sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam putusan perkara Nomor 70/Pid.Sus/2022/Pn. Trg berupa sanksi 11 (sebelas) Tahun dan denda sebanyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) apabila dengan tidak dibayar maka diganti dengan Pidana penjara 3 (tiga) bulan. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif merupakan penelitian terhadap data sekunder. hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dan penerapan hukum apa sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan, dalam menjatuhkan pidana penjara 11 tahun sudah sesuai menggunakan pasal 81 ayat 1 Jo. 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tetapi dalam penjatuhan hukuman hakim belum menggunakan hukuman maksimal 15 tahun penjara dikarenakan atas dasar pertimbangan hakim melihat dari keadaan yang meringankan terdakwa, dengan tujuan pemidanaan sebagai pembelajaran dan efek jera agar terdakwa tidak mengulangi kesalahan dan perbuatan yang sama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law > Law (General)
Divisions: Prodi Ilmu Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Tn Andrian Prayudho
Date Deposited: 19 Sep 2022 04:05
Last Modified: 19 Sep 2022 04:05
URI: http://repo.usni.ac.id/id/eprint/892

Actions (login required)

View Item View Item