PENGARUH MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS : KPP PRATAMA KEBAYORAN BARU TIGA)

SEPTIYANI, RISKA (2017) PENGARUH MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS : KPP PRATAMA KEBAYORAN BARU TIGA). Undergraduate thesis, Universitas Satya Negara Indonesia.

[img] Text
COVER SKRIPSI RISKA SEPTIYANI 041302573125019.pdf

Download (622kB)
[img] Text
BAB 1 SKRIPSI RISKA SEPTIYANI 041302573125019.pdf

Download (537kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Modernisasi Sistem Administrasi dan Sanksi Perpajakan. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah Kepatuhan Wajib Pajak. Data yang diperoleh berupa data primer kuesioner yang disebarkan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru Tiga. Kuesioner disebarkan dengan metode purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru Tiga wilayah Jakarta Selatan yang berjumlah 6.400 wajib pajak. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi, uji analisis regresi linear berganda dengan bantuan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 23 dan Microsoft Excel 2007. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Modernisasi Sistem Administrasi berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak, Sanski Perpajakan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Acounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Tn Satrio Wibowo
Date Deposited: 09 Feb 2023 03:29
Last Modified: 01 Mar 2023 01:55
URI: http://repo.usni.ac.id/id/eprint/2461

Actions (login required)

View Item View Item