TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS PENCURIAN DENGAN KEADAAN YANG MEMBERATKAN (Studi Kasus Putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN.Bks)

Sahara, Imelda (2022) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS PENCURIAN DENGAN KEADAAN YANG MEMBERATKAN (Studi Kasus Putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN.Bks). Undergraduate thesis, Universitas Satya Negara Indonesia.

[img] Text
abstrak.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana dilakukan oleh terdakwa Aris Sugiyanto dalam putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN.Bks adalah tindak pidana pencurian dikategorikan dalam pencurian dengan pemberatan dikarenakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, yakni dilakukan pada malam hari di perkarangan tertutup dan dengan dua orang pelaku atau lebih secara bersama-sama. Rumusan masalah yang diangkat oleh penulis yaitu (1) apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana oleh pelaku tindak pidana pencurian dengan keadaan yang memberatkan (Studi Kasus Putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN.Bks), (2) apakah putusan hakim tersebut telah memenuhi unsur keadilan secara hukum dalam Putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN.Bks. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi sekarang ini sudah ada putusan dari Pengadilan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil dari penelitian ini yaitu kesimpulan yang diperoleh dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana oleh pelaku tindak pidana pencurian Putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN.Bks terhadap terdakwa Aris Sugiyanto dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dasar pertimbangan hakim majelis hakim dalam putusan 713/Pid.B/2021/PN.BKS yang menjatuhkan putusan terdakwa Aris Sugiyanto dengan tindak pencurian dengan keadaan pemberatan. Namun penjatuhan hukuman lebih ringan 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan atas dasar keadaan yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa mengaku terus terang dan menyesali perbuatannya, serta dikembalikannya barang yang telah di curi terdakwa Aris Sugiyanto yang berupa 1 buah Box Ipad Pro 11 inch ke pihak korban. Putusan hakim dalam nomor perkara 713/Pid.B/2021/PN.Bks tersebut telah memenuhi unsur keadilan hukum bagi korban dan terdakwa yaitu berupa dikembalikan barang yang telah di curi oleh terdakwa Aris Sugiyanto yang berupa 1 buah Box Ipad Pro 11 inch serta di tahannya terdakwa Aris Sugiyanto selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan dan atas dasar teori keadilan menurut kamus besar Bahasa Indonesia dan menurut notonegoro.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law > Law (General)
Divisions: Prodi Ilmu Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Tn Andrian Prayudho
Date Deposited: 19 Sep 2022 06:06
Last Modified: 19 Sep 2022 06:06
URI: http://repo.usni.ac.id/id/eprint/904

Actions (login required)

View Item View Item