Dewi, Vinny Kumala (2024) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR.1975/Pid.Sus/2022/PN.Lbp). Undergraduate thesis, Universitas Satya Negara Indonesia.
Text
Vinny Kumala Dewi - 181200007 cover.pdf Download (414kB) |
|
Text
Vinny Kumala Dewi - 181200007 BAB 1.pdf Download (153kB) |
Abstract
Pada hakikatnya sebagai makhluk sosial, manusia secara akan selalu membutuhkan dan bergantung satu sama lain. Mengenai hal itu, Aristoteles menyebutnya dengan sebutan zoon politicon. Indonesia adalah negara hukum sehingga segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahan didasarkan atas hukum. Hukum pidana termasuk dalam hukum publik karena hukum pidana mengatur hubungan antara perorangan dengan negara atau mengatur kepentingan umum. Tindak pidana perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan yang mana disertai sanksi berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar aturan tersebut. Terdapat hukum yang mengatur tentang perbuatan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga yang dimana dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pada ayat (1) Pasal 44. Dalam penelitian ini dibahas permasalahan mengenai dasar pertimbangan Hakim dan Penerapan hukum apakah sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam putusan perkara Nomor 1975/Pid.Sus/2022/Pn. Lbp berupa sanksi pidana 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan. Tujuan dari penelitian ini tentunya untuk mengidentifikasi faktor-faktor dasar yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga, hal ini mencakup aspek hukum, bukti-bukti yang disajikan, serta prinsip-prinsip hukum yang diaplikasikan dalam proses pengadilan dan menilai sejauh mana penerapan pidana penjara apakah sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian Library Research merupakan penelitian terhadap data pustaka. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dan penerapan hukum apa sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan yng ditetapkan, dalam menjatuhkan pidana penjara 1 tahun enam bulan sudah sesuai menggunakan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Tetapi dalam penjatuhan hukuman hakim belum menggunakan hukuman maksimal 5 tahun penjara dikarenakan atas dasar pertimbangan hakim melihat dari keadaan yang dapat meringankan sanksi yang diterima terdakwa, dengan tujuan pemidanaan yaitu sebagai pembelajaran dan efek jera agar terdakwa tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law > Law (General) |
Divisions: | Prodi Ilmu Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Tn Satrio Wibowo |
Date Deposited: | 28 Sep 2024 12:03 |
Last Modified: | 28 Sep 2024 12:03 |
URI: | http://repo.usni.ac.id/id/eprint/4029 |
Actions (login required)
View Item |